Cara Mudah Cek NIK Online Dukcapil

Zhynetrick – Cara Mudah Cek NIK Online Dukcapil. Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor pokok penduduk yang tertera pada KTP. NIK adalah nomor identifikasi penduduk yang bersifat unik atau khas, unik dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

Setiap penduduk memiliki nomor ID sendiri, sehingga mereka berbeda satu sama lain. NIK diberikan oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh instansi pelaksana kepada setiap penduduk setelah data biometrik didaftarkan.

NIK harus terdaftar di Dukcapil Nasional. Namun terkadang tidak dicantumkan. Untuk melihat apakah sudah terdaftar atau tidak, kita bisa cek NIK KTP secara online. Untuk mengetahui valid atau tidaknya status NIK, masyarakat kini tidak perlu datang ke kantor Dukcapil. Anda bisa mengeceknya lewat SMS atau bisa juga mengirim pesan lewat WhatsApp. Bagaimana? Yuk baca artikelnya sampai habis.

Cara Mudah Cek NIK Online Dukcapil
Cara Mudah Cek NIK Online Dukcapil

Cara cek NIK

  • Cek via SMS dengan format: pilih #KTP #NIK dan kirim ke Disdukcapil Kemendagri nomor 0815-3636-9999.
  • Cek melalui pesan Whatsapp dengan format : Nama Lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/ RT/ RW/ Kota lalu ke nomor 0813-2691-2479. (Co: Justin Robin, 12345, Kota Jakarta

Tapi bagaimana jika NIK tidak terdaftar?
Silahkan Anda dapat melakukan hal berikut:

  • Laporkan ke Dukcapil
  • Bawa dokumen KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil
  • Melaporkan melalui pusat panggilan Lakukan panggilan ke hotline di 537-1500

 

Laporan Via Media Sosial

Akun Facebook resmi Dukcapil ada di Hallo Dukcapil dan akun Twitter resmi Dukcapil di ccdukcapil

Nah, itu saja informasi tentang cara memeriksa apakah NIK Anda terdaftar atau tidak. Ini mungkin berguna. Selain itu, jangan lupa untuk menggunakan aplikasi Smart RT untuk memudahkan pengelolaan dokumen di lingkungan RT/RW/komunitas/cluster/perumahan. Unduh aplikasi Smart RT dari Play Store dan App Store sekarang!

Pos terkait