Izin atau Ijin: Penulisan yang Benar dalam Bahasa Indonesia – Dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, sering kali muncul kebingungan antara kata “izin” dan “ijin”. Dua kata ini terlihat serupa, tetapi dalam kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan pedoman KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan), terdapat aturan yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahan. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai penggunaan yang tepat, sejarah penulisan, hingga contoh aplikasinya dalam berbagai konteks formal maupun non-formal.
Sejarah Penulisan Kata Izin dan Ijin

Kata izin berasal dari bahasa Arab idzn (إذن) yang berarti perkenan atau persetujuan. Dalam perkembangan bahasa Indonesia, kata ini diadopsi dengan penyesuaian ejaan.
Pada awalnya, sebelum diberlakukannya EYD (1972), penulisan kata ini sering menggunakan huruf j, sehingga bentuk “ijin” menjadi lazim digunakan dalam dokumen maupun komunikasi. Namun setelah penerapan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), kata yang baku dan sah menurut KBBI adalah izin, bukan ijin.
Kata yang Baku Menurut KBBI
Menurut KBBI Daring Badan Bahasa, bentuk yang benar adalah izin.
Izin (n): pernyataan mengabulkan (tidak melarang, membolehkan); persetujuan; perkenan.
Dengan demikian, setiap penggunaan resmi baik dalam dokumen hukum, surat dinas, maupun karya ilmiah harus menggunakan izin.
Perbedaan Izin dan Ijin dalam Praktik
Izin (baku)
Digunakan dalam surat resmi.
Tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Diajarkan di lembaga pendidikan.
Ijin (tidak baku)
Masih digunakan dalam percakapan sehari-hari.
Sering muncul dalam dokumen lama sebelum standar baku ditetapkan.
Tidak diakui dalam KBBI terbaru.
Contoh kalimat:
Benar: “Kami telah memperoleh izin usaha dari pemerintah daerah.”
Salah: “Kami telah memperoleh ijin usaha dari pemerintah daerah.”
Mengapa Banyak Orang Masih Menggunakan Kata Ijin?
Meskipun sudah jelas bahwa kata yang baku adalah izin, bentuk ijin tetap populer. Beberapa alasannya:
Kebiasaan lama: Dokumen-dokumen sebelum tahun 1972 masih banyak menggunakan kata “ijin”.
Kemiripan pengucapan: Huruf “z” sering dilafalkan mendekati “j” dalam dialek tertentu.
Kurangnya sosialisasi: Tidak semua masyarakat mengikuti pembaruan bahasa secara formal.
Contoh Penggunaan Izin dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Surat Izin Resmi
Surat izin tidak masuk sekolah.
Surat izin usaha.
Surat izin sakit.
Contoh:
“Dengan ini saya mengajukan permohonan izin usaha perdagangan kepada Dinas Perdagangan Kota Surabaya.”
2. Peraturan dan Hukum
Dalam berbagai peraturan perundang-undangan, kata izin selalu digunakan, misalnya:
Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
Izin Gangguan (HO).
3. Konteks Kehidupan Sosial
Meminta izin kepada orang tua.
Memberikan izin cuti kepada karyawan.
Mengajukan izin bepergian.
Jenis-Jenis Izin di Indonesia
Dalam praktik administrasi, izin dibedakan menjadi beberapa jenis:
Izin Usaha – untuk menjalankan aktivitas bisnis.
Izin Bangunan – untuk mendirikan atau merenovasi bangunan.
Izin Cuti – bagi karyawan atau pelajar.
Izin Keramaian – untuk menyelenggarakan acara publik.
Izin Khusus – seperti izin impor, izin edar obat, dan lain-lain.
Semua dokumen resmi ini selalu menggunakan kata izin, bukan ijin.
Panduan Penulisan yang Benar
Agar tidak salah kaprah, berikut beberapa panduan praktis:
Gunakan izin dalam semua bentuk tulisan resmi.
Hindari penggunaan ijin dalam dokumen akademik, hukum, atau bisnis.
Untuk komunikasi santai (misalnya pesan singkat), kata ijin kadang masih ditoleransi, tetapi sebaiknya tetap membiasakan diri menggunakan izin.
Kesalahan Umum yang Harus Dihindari
Menulis surat ijin (salah) → surat izin (benar).
Menulis ijin cuti (salah) → izin cuti (benar).
Menulis ijin usaha (salah) → izin usaha (benar).
Pentingnya Konsistensi dalam Penulisan
Sebagai masyarakat yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, kita harus konsisten menggunakan bentuk baku. Konsistensi ini penting karena:
Menghindari kesalahan administrasi dalam dokumen resmi.
Memudahkan pencarian data karena kata kunci yang digunakan seragam.
Meningkatkan kredibilitas penulis atau instansi.
Kesimpulan
Berdasarkan KBBI dan PUEBI, penulisan yang benar adalah izin, bukan ijin. Meski “ijin” masih sering digunakan secara lisan atau dalam dokumen lama, sebaiknya kita mulai membiasakan penggunaan bentuk baku dalam setiap konteks, terutama dalam dokumen resmi dan akademis. Dengan konsistensi ini, kita tidak hanya menjaga bahasa tetap rapi, tetapi juga menunjukkan profesionalisme.











